INDUSTRI HALAL DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Siti Harizah, Mohammad Usman

Abstract


Industri halal merupakan proses kegiatan pengolahan barang yang didasarkan pada jaminan syariah, sehingga produk yang dihasilkannya baik (thayib), sehat, aman dan tidak membahayakan, karenanya halal untuk dikonsumsi, dinikmati atau digunakan. Konsep halal tidak semata hanya menjauhi zat yang tidak boleh dikonsumsi (haram) tetapi juga termasuk aspek keselamatan dan kualitas yang terkait dengan proses pengolahan, penanganan, peralatan yang digunalan, penyimpanan, pengemasan, transportasi dan distribusi. Konsep halal bukan semata sebagai konsep religi namun dipahami sebagai konsep mutu yang menyeluruh. Dengan potensi perkembangan industri halal maka sangat dibutuhkan manajemen demi menjaga eksistensi industri halal. Selain itu perlu kajian hukum Islam mengenai manajemen industri halal salah satunya terkait ekonomi Islam. Karena kita semua tahu bahwa kegiatan industri merupakan kegiatan yang termasuk dalam ranah ekonomi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, sumber data yang digunakan adalah buku Wacana teologi ekonomi dan Industri halal serta artikel-artikel dalam jurnal yang berkaitan dengan tema. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara literature review. Hasil dalam penelitian ini yaitu: Islam menganjurkan umatnya untuk ikut serta dan berpartisipasi dalam berbagai bentuk kegiatan ekonomi, pertanian, pengelolaan perkebunan, perikanan, industri dan perdagangan.

Full Text:

PDF

References


Abdus Salam Dz dan Eti Nurhayati. Pengembangan Modal Manusia Industri Halal Perspektif Manajemen Islam. Proceeding 8 Th Metro International Conference on Islamic Studies (MICIS) (Post Graduate IAIN Metro Lampung)

Akbar. “Konsumsi Produk Halal Di RI Tinggi, Bappenas: Kebanyakan Impor.”( TEMPO.CO. 2019)

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Fatwa MUI dalam Perspektif Hukum dan Perundang-Undangan, (Jakarta: Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2012)

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Fatwa MUI dalam Perspektif Hukum dan Perundang-Undangan

Djakfar Muhammad. Wacana teologi ekonomi: Membumikan titah langit di ranah Bisnis Era globalisasi. Malang: UIN-Maliki Press, 2015.

Djakfar Muhammad, pariwisata Halal perspektif Multidimensi, UIN-Maliki Press, Malang:2017

Ela Nur Afifah. Strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan pada UKM yang bersertifikasi halal menurut perspektif ekonomi Islam (Studi pada Usaha Home Industri Kelapa Lestari, Blitar)”. jurnal UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung . 2019

Erwina, dkk, “Pengaruh Neraca Transaksi Berjalan, Transaksi Modal Dan Utang Luar Negeri Terhadap Cadangan Devisa Indonesia.”(.2018)

Farid Wajdi dan Suhrawardi K. Lubis. Hukum Ekonomi Islam. Edisi revisi (Jakarta; Sinar Grafika, 2020),

https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pusat_Statistik

https://www.seputarpengetahuan.co.id/2021/09/pengertian-industri-menurut-para-ahli.

Imam Kammaludin, ―Perindustrian Dalam Pandangan Islam‖. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol.7 No.2 (Sya‘ban 2013),

Imam Kammaludin, ―Perindustrian Dalam Pandangan Islam….

Indonesia Halal Lifestyle Center. “Indonesia Halal Economy and Strategy Roadmap.( 2018/19:2019).

Indonesia Halal Lifestyle Center…. 2019

KBBI, 2019.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia . “Media Keuangan.”(.2019). 14(140).

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Media Keuangan.”( 2019 )14(140).

Kementerian Keuangan Republik Indonesia…. 2019

Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Agama Islam Dan Pembinaan Syariah, Al-Qur’an Dan Terjemahmya,

Luthfi Nurlita Handayani. “Prinsip-prinsip Ekonomi Islam”. Center of Research in Islamic Economic and Business Faculty of Economics and Business Universitas Gadjah Mada. https://pkebs.feb.ugm.ac.id/2018/07/02/prinsipprinsip-ekonomi-islam/ diakses pada 28 Desember 2021

Muhammad Anwar Fathoni , Tasya Hadi Syahputri, Potret Industri Halal Indonesia Peluang dan Tantangan,Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta(Jakarta:2020),

Munrokhin Misanam, dkk. Ekonomi Islam, (Jakarta; Grafindo Persada, 2008), h. 17

Purba, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Cadangan Devisa Di Indonesia .( Medan: Universitas Negeri Medan.2016)

QS.Al-Baqarah:168

QS.Al-Jumuah:10

Sayoga dan Tan. “Analisis Cadangan Devisa Indonesia Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya.” (.2017)12(1)

Siska Lis Sulistiani. Analisis Maqashid Syariah dalam Pengembangan Hukum Industri Halal di Indonesia. Jurnal Law & Justice. Vol. 3, No. 2. 2018, h. 91

Tim Publikasi Katadata . “Industri Halal Untuk Semua.”( 2020)

Tim Publikasi Katadata. “Industri Halal Untuk Semua.”( 2020)

Undang-undang (UU) NO. 33, LN.2014/No. 295, TLN No. 5604, LL SETNEG: 26 HLM UU. No. 5 Tahun 1984

UU No 33 tahun 2014.

Yusuf Qardhawi. Norma dan Etika Ekonomi Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997),


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Siti Harizah, Mohammad Usman