PENIPUAN DAN PENGGELAPAN BIRO PERJALANAN HAJI DAN UMROH (STUDY KASUS PT. FIRST TRAVEL)

Didin Chonyta, Istiharoten Nasiya

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahiu penyebab terjadinya penipuan dan penggelapan dana Biro perjalanan Haji dan Umroh pada PT. First Travel,  mengetahui apa alasan Mahkamah agung merampas aset First Travel untuk negara dan mengetahui keputusan dari berita acara pemeriksaan hukum PT. First Travel. Jenis penelitian ini menggunakan Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode atau pendekatan kepustakaan (library research), Studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. PT. First Travel melakukan penipuan dengan modus menawarkan paket promo haji dan umroh yang sangat murah yaitu 14,3 juta untuk paket reguler dan 54 juta untuk paket VIP. Paket promo haji dan umroh tersebut berhasil menarik banyak calon jamaah. Jumlah calon jamaah yang terdaftar di First Travel mencapai 72.672 orang. Namun sebagian besar calon jamaah tersebut gagal berangkat umrah, dengan total nilai kerugian Rp848,7 miliar. Dalam kasus penipuan umrah oleh First Travel tersebut, jamaah dijanjikan mendapatkan fasilitas umrah sekelas VIP dengan biaya umrah hanya sebesar 14,3 juta.


Full Text:

PDF PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Didin Chonyta, Istiharoten Nasiya