SRATEGI TRAVEL PT. NUR HARAMAIN DALAM MENGELOLA KARYAWAN DI MASA PANDEMI

ibnu chanif

Abstract


Sedangkan menurut istilah, berarti beribadah kepada Allah dengan melaksanakan manasik haji, yaitu perbuatan tertentu yang dilakukan pada waktu dan tempat tertentu dengan cara yang tertentu pula(Aqilla dalam Musriati A, 2013). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang kiat-kiat perusahaan PT. Nur Haramain Mulia dalam mengelola karyawan selama pasca covid-19 agar tetap mendapatkan gaji, namun PT. Nur Haramain Mulia tidak mempekerjakan karyawannya dan tetap menggaji karyawannya dengan mengurangi dari gaji yang diterima sebelum masa covid 19. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan analisis kualitatif, Pada penelitian ini penulis menggunakan observasi (secara langsung) yaitu dengan membandingkan suatu informasi dan menanyakan langsung kepada pimpinan yang diperoleh melalui waktu yang berbeda di PT. Nur Haramain Mulia. PT. Nur Haramain Mulia adalah penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji plus, yang merupakan lembaga yang berdiri di bawah naungan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang telah berpengalaman menangani bimbingan haji reguler sejak tahun 2002. berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa perusahaan membagi karyawan dalam dua shif dan mengurangi gaji karyawan yang didapat dari sumber daya yang tersedia.

 

Kata Kunci: Strategi, Pengelolaan , Pandemi Covid 19

 

 


References


Abdul kadir, M. (2000). Metode Penulisan Hukum (Balai pust).

Aristine. (2009). Analisis Kebijakan PHK Bagi Para Pekerja Pada Masa Pandemi Covid-19 di INdonesia. Journal Information, 10, 1–16.

Budiyanti, E. (2020). Dampak Virus Corona Terhadap Sektor Perdagangan Dan. 2015.

Buwana, S. A. N., & Putra, M. S. A. (2015). Implementasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Terhadap Pekerja Status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PADA PT X DI KOTA MALANG. Jurnal Studi Manajemen, 9(2), 202–214.

Khakim, A. (2003). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesiaitle. Citra Aditya Bakti.

Lassa, J. A. (2020). Response masyarakat sipil atas norma ’ adaptasi kebiasaan baru (Issue August).

Musriati A. (2013). Pengertian Haji. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

No, V., & Mona, N. (2020). Konsep Isolasi Dalam Jaringan Sosial Untuk Meminimalisasi Efek Contagious (Kasus Penyebaran Virus Corona Di Indonesia). Jurnal Sosial Humaniora Terapan, 2(2), 117–125. https://doi.org/10.7454/jsht.v2i2.86

Pembatalan, C.-K., Jamaah, P., & Indonesia, H. (2020). Media , Komunikasi dan Informasi di Masa Pandemi Covid-19. 19(November).

Qodratilah. (2011). Strategi Pemasaran Haji dan Umroh Pasca Covid. Journal of Cemical INformation and Modeling, 56, 152.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 ibnu chanif